Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera

Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera

jpnn.com, PANTOLOAN - Bea Cukai Pantoloan melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Kamis (12/12).

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang 2023, meliputi 199.570 batang rokok ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai berbeda, serta rokok dengan pita bekas.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya