Liputan6.com, Batam - Pemilihan Ketua DPC Partai Hanura Batam digelar melalui Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub). Namun muscablub ini ternyata tidak bisa dilaksanakan sesuai AD/ART.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Hanura Rakyat (Hanura) Provinsi Kepri Bakti Lubis menyatakan itu artinya tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Partai Hanura.
Tidak ada komentar