Same-samentaeno we Napabale, Kafebuniha Mie Dhamani Wawono Maighono Kasibu We Tehi
- kemarin, 23.04
- liputan6.com
- 0
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Eks Kapusdiklat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar bersama pimpinan MA diduga terlibat dalam perkara Peninjauan Kembali (PK) terpidana suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mardani H Maming.
Zarof Ricar telah ditangkap Kejagung terkait pengaturan perkara Ronald Tannur bersama barang bukti uang tunai Rp1 triliun dan 51 kg emas batangan.
Tidak ada komentar