Muller Bersaudara Segera Diadili, Kejati Minta Warga Dago Elos Tertib Saat Persidangan

Muller Bersaudara Segera Diadili, Kejati Minta Warga Dago Elos Tertib Saat Persidangan

jpnn.com, BANDUNG - Pelimpahan berkas duo Muller sudah dirampungkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Kedua tersangka ini Heri Hemawan Muller dan Dodi Rustandi Muller.

Keduanya akan segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (30/7/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya