Mulai 1 Februari 2025 Kecepatan Kereta Api Bertambah, Hati-Hati Lewat Perlintasan Sebidang

Mulai 1 Februari 2025 Kecepatan Kereta Api Bertambah, Hati-Hati Lewat Perlintasan Sebidang

Liputan6.com, Jember - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 Jember (KAI Daop 9 Jember) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang. Hal ini seiring dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 mulai 1 Februari 2025, yang akan meningkatkan kecepatan kereta api hingga 120 km/jam di beberapa lintasan.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyatakan bahwa peningkatan kecepatan ini bertujuan untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan kereta api. Namun, hal ini harus menjadi perhatian lebih dari masyarakat, terutama saat melintasi perlintasan sebidang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya