Liputan6.com, Jakarta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp 1 triliun serta menetapkan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Perseroan.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham Persetujuan buyback saham dengan nilai hingga Rp1 triliun ini akan berlaku paling lama 12 bulan sejak keputusan disahkan.
Tidak ada komentar