Liputan6.com, Jakarta - Keputusan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market) dinilai menjadi sentimen positif bagi pasar keuangan domestik. Langkah tersebut sekaligus menghilangkan risiko penurunan status Indonesia menjadi frontier market yang sebelumnya menjadi perhatian pelaku pasar.
Pengamat Pasar Modal, Reydi Octa, mengatakan keputusan tersebut memberikan kepastian bagi investor global bahwa Indonesia masih layak masuk dalam alokasi investasi untuk negara-negara berkembang.
Tidak ada komentar