bali.jpnn.com, DOMPU - Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB menekankan kembali pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) kepada seluruh Jajaran Lapas Kelas IIB Dompu.
Terutama saat melaksanakan tugas dan fungsi di Lembaga Pemasyarakatan.
Tidak ada komentar