Audisi Miss Indonesia 2025 Hadir di Surabaya, Buruan Daftar
- hari ini, 22.24
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Sukabumi - Kasus penipuan modus penggandaan uang masih saja terjadi. Kali ini terjadi di Kota Sukabumi dengan kerugian korban mencapai miliaran rupiah. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menyebutkan, pihaknya telah menangkap 7 orang terduka pelaku, antara lain berinisial S (37), H (43), A (43), JS (54), YS (44), OS (42) dan AS (54). Mereka ditangkap di Ciwalen, Kabupaten Cianjur pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca Juga
Tidak ada komentar