Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap seorang kurir narkotika berinisial BDP (40) yang diduga hendak mengedarkan sabu dengan modus tempel di wilayah Kabupaten Badung.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Rina Isriana di Denpasar, Selasa (7/7), mengatakan dari tangan pelaku polisi menyita sabu seberat lebih dari 242 gram netto beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Tidak ada komentar