Liputan6.com, Jakarta - RHM (37) seorang pria mengaku polisi untuk menipu dan memeras warga, akhirnya berhasil ditangkap. Tersangka diringkus di depan SPBU Liliba, Jalan Piet A. Tallo, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Senin (13/7/2026) pukul 00.30 WITA.
"Benar, tim gabungan di bawah pimpinan Kanit Jatanras IPDA Alfred Bire telah mengamankan pria berstatus swasta RHM. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/475/IV/2026/SPKT/Polresta Kupang Kota tanggal 28 April 2026 dari korban berinisial PAB," kata Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota AKP Jumpatua Simanjorang.
Tidak ada komentar