Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga. Dua pelaku berhasil ditangkap setelah diketahui kerap menyasar sepeda motor yang terparkir di hotel, penginapan, hingga rumah kost di Kota Bandar Lampung.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JD (18) dan RA (25), warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Sementara tiga anggota komplotan lainnya masih diburu polisi.
Tidak ada komentar