Liputan6.com, Jakarta - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap seorang pria lanjut usia berinisial MD (60) atas dugaan pencabulan terhadap puluhan anak sekolah dasar di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Berdasarkan hasil pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, jumlah korban diduga mencapai 32 anak.
Tidak ada komentar