Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami siswa sekolah dasar (SD) kelas V (sebelumnya ditulis kelas dua) berusia 12 tahun di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, viral di media sosial setelah masyarakat menggeruduk ke rumah terduga pelaku.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai Ipda M Ruslan mengatakan, terduga pelaku berinisial A (37), buruh harian. Dalam aksi kejinya itu, A dibantu oleh istrinya berinisial D, guru ASN. Dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada Senin 4 Mei 2026.
Tidak ada komentar