Liputan6.com, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung membongkar modus empat warga negara (WN) Filipina yang mencoba mengelabui petugas demi mendapatkan dokumen resmi. Keempatnya nekat mengaku sebagai keturunan Filipina yang telah lama menetap di Sulawesi demi bisa tinggal dan bekerja secara legal.
Keempat warga asing tersebut berinisial PLC (21), CJ (22), MJGN (19) dan RTL (16). Kedok mereka terbuka saat petugas melakukan verifikasi mendalam terhadap identitas yang mereka sodorkan.
Tidak ada komentar