Bupati Copot Camat Baito Gegara Kasus Supriyani, Sahroni: Apa Perlu Sampai Memutus Rezeki Orang?
- hari ini, 18.09
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Lampung - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengungkap praktik prostitusi online di kota setempat. Tiga orang diduga sebagai muncikari ditangkap dalam kasus tersebut.
Ketiga wanita yang diamankan itu semuanya warga Bandar Lampung, mereka diantaranya berinisial AS (33), AR (25) dan AF (21). Para pelaku diamankan polisi karena diduga mempekerjakan anak bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah lokasi yang berbeda, di kota setempat, pada Kamis (13/6/2024).
Tidak ada komentar