Modus Baru Peredaran Sabu, Pelaku Gunakan Batang Singkong

Modus Baru Peredaran Sabu, Pelaku Gunakan Batang Singkong

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 23,35 gram di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Barang haram tersebut disimpan dengan cara yang tidak biasa, yakni disembunyikan dalam batang pohon singkong.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, cara tersebut diduga merupakan modus kamuflase baru untuk mengelabui petugas dalam pengungkapan kasus narkotika.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya