Liputan6.com, Bandung - PTDI dan Intercrus Aero Indonesia bersepakat meneken perjanjian kerja sama (MOU) soal pengembangan, sertifikasi, manufaktur, dan komersialisasi produk Advanced Air Mobility atau mobil terbang bernama Intercrus Sola.
Menurut Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan, pesawat Intercrus Sola adalah pesawat Vertical Take-Off Landing (VTOL) elektrik dengan kapasitas empat penumpang dan memiliki daya angkut 1.200 kg, yang akan memungkinkan perjalanan 9-10 kali lebih cepat dibandingkan mobil, dengan kemampuan jarak tempuh 100 km di area perkotaan, serta kecepatan maksimal 150 km/jam.
Tidak ada komentar