jpnn.com, MATARAM - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menegaskan pihaknya siap menjalani keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) wajib tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.
Menurutnya, putusan tersebut tidak mengubah mekanisme yang sudah berjalan selama ini.
Tidak ada komentar