Liputan6.com, Tuban - Gedung baru kantor Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang dibangun menggunakan uang rakyat senilai Rp 13,5 miliar dari APBD setempat telah rampung sejak Desember 2021 silam. Mirisnya, sudah 3 tahun berlalu bangunan dua lantai tersebut tak kunjung difungsikan, Selasa (28/4/2025).
Kondisi diperparah pada bangunan yang berada diatas lahan sekitar 2 hektar di jalan dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban, tak terawat. Hal tersebut terlihat di sekitar area tampak ditumbuhi tanaman semak belukar, dan aset pemerintah setempat itu nampak kumuh alias terabaikan. “Sampai sekarang ini masih aset Pemkab," ungkap Budi Wiyana, Sekertaris Daerah (Sekda) Tuban.
Tidak ada komentar