Liputan6.com, Malang- Pemerintah Kota Malang memilki pekerjaan besar yakni menekan terjadinya pernikahan dini. Sebab, angka pernikahan anak di bawah umur masih cukup tinggi. Hamil di luar nikah jadi penyebab utama. Pemerintah Kota Malang mencatat ada 92 pernikahan dini pada 2024 lalu. Secara angka, jumlah itu sebenarnya sudah turun dibanding tahun 2023 yang terdata sebanyak 126 pernikahan dini. Meski begitu, ini jadi masalah yang harus ditekan.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengatakan pernikahan anak di bawah umur memiliki banyak dampak negatif seperti potensi perceraian sampai kesehatan. Karena itu ada target bebas penikahan dini di kota ini. "Selama ini banyak terjadi pernikahan anak karena faktor itu duluan (hamil pra nikah)," kata Ali, Kamis (10/7/2025).
Tidak ada komentar