Liputan6.com, Jakarta OSC, anggota Polres Ende, NTT, diduga melakukan penganiyaan terhadap AD, warga Kabupaten Ende. Penganiayaan itu menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) sore sekira pukul 16.00 WITA.
Tidak ada komentar