Honorer Pelamar PPPK 2024 Punya Masalah, Silakan Hubungi Nomor WA Ini
- hari ini, 08.52
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Palembang - Keputusan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Palembang , Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (10/10/2024), bikin kecewa kedua orangtua AA (13), siswi SMP di Palembang yang dirudapaksa dan dibunuh 4 orang pelaku.
Pada sidang pembacaan tuntutan, Rabu (9/10/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menuntut keempat terdakwa dengan hukuman penjara maksimal.
Tidak ada komentar