bali.jpnn.com, MATARAM - Pewarganegaraan atau yang kerap disebut naturalisasi merupakan suatu proses hukum yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh atau memiliki kewarganegaraan suatu negara.
Semisal, beralih status dari Warga Negara Asing (WNA) menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Tidak ada komentar