Merespons Tuntutan Jaksa, Tom Lembong Terheran-heran dan Kecewa

Merespons Tuntutan Jaksa, Tom Lembong Terheran-heran dan Kecewa

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengaku terheran-heran dan kecewa dengan tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016. Diketahui, Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan dalam perkara tersebut.

"Saya terheran-heran dan kecewa karena tuntutan yang dibacakan sepenuhnya mengabaikan 100 persen dari fakta-fakta persidangan," kata Tom Lembong seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya