Merasa Somasi Didiamkan, Arny Ternatani Ambil Langkah Hukum ke Pengadilan

Merasa Somasi Didiamkan, Arny Ternatani Ambil Langkah Hukum ke Pengadilan

jpnn.com, JAKARTA - Wiraswasta Arny Ternatani Syahrul mengajukan gugatan ke Penhadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap Wakil Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan RI Iwan Sumule dan Bank Mandiri.

Langkah ini diambil setelah somasi yang diajukan Arny tidak diindahkan oleh kedua pihak tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya