Mengenal Pia Saronde, Kuliner Khas Gorontalo yang Kaya Rasa dan Budaya
- hari ini, 00.06
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Banyuwangi - Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Adrianus Yansen Pale, melaporkan M Arif Wijaya, saksi cabup cawabup Banyuwangi, nomor urut 02, Ali Makki Zaini-Ali Ruchi (Ali-Ali) ke pihak kepolisian. Adrianus melapor lantaran tak terima dan merasa difitnah telah disebut tidak netral alias berpihak pada salah satu Pasangan Calon (Paslon) saat proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa (3/12/2024). "Saya tidak terima, saya melaporkan dugaan fitnah dan kebohongan,” kata Ansel, sapaan akrab Adrianus Yansen Pale, Kamis (5/12/2024)
Seperti diketahui, saat proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kabupaten Banyuwangi, Selasa kemarin (3/12/2024), M Arif Wijaya, membacakan Surat Pernyataan dari Santo Hadi Mulyono, warga Dusun Krajan, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Isinya adalah pengakuan Santo yang mengetahui dan mengikuti pertemuan di Aston Banyuwangi Hotel & Conference Center, pada 16 November 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Tidak ada komentar