jpnn.com, MUSI RAWAS - Sapar Agustiawan (32), warga Dusun II, Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Musi Rawas.
Pria yang bekerja sebagai buruh itu ditangkap lantaran menyambi jadi penjual sabu-sabu di wilayahnya tersebut.
Tidak ada komentar