Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding memastikan, pihaknya bakal terus menyosialisasikan dan kampanye tentang prosedur resmi bekerja ke luar negeri.
Menurut Karding, hal ini dilakukan untuk mencegah para calon pekerja migran menjadi korban penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tidak ada komentar