Menteri LH Akan Gugat Produsen Penyumbang Sampah Plastik

Menteri LH Akan Gugat Produsen Penyumbang Sampah Plastik

jpnn.com, BALI - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengecam produsen yang dinilai tidak peduli terhadap pengelolaan sampah.

Menteri Hanif menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap produsen penyumbang sampah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya