2 Pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus 22 Tersangka Judol, TPPO, dan TPPA
- hari ini, 13.46
- jpnn.com
- 0
bali.jpnn.com, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang diadakan pada Senin, 30 September 2024 di Gedung DPR, Jakarta.
Tidak ada komentar