banten.jpnn.com, SERANG - Menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menemukan surat suara yang kurang dan rusak sebanyak 6.381 lembar.
Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono mengatakan surat suara yang rusak ditemukan saat dilakukan penyortiran dan telah diganti dengan surat suara yang baru oleh pihak penyedia (percetakan).
Tidak ada komentar