Upaya Patra Jasa Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Kabupaten Kendal
- hari ini, 22.04
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Jessica Wongso sudah dinyatakan bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024. Hampir sebulan berlalu, kabar Jessica Wongso diungkap oleh pengacaranya, Otto Hasibuan. Menurut Otto Hasibuan, kini Jessica Wongso merasa trauma untuk menawarkan minuman maupun makanan kepada orang lain.
Seperti diketahui dalam kasus yang menjeratnya, Jessica dituduh memasukkan racun sianida pada kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin. Setelah itu Mirna meninggal dunia dan pemilik nama lengkap Jessica Kumala Wongso itu kemudian menjadi tersangka pembunuhan sahabatnya sendiri.
Tidak ada komentar