Mengaku Diperas dan Ditipu Miliaran ke Polisi, Terlapor: Ini Utang Judi

Mengaku Diperas dan Ditipu Miliaran ke Polisi, Terlapor: Ini Utang Judi

Liputan6.com, Palangka Raya - Hendi Andi Wahyudi melaporkan Irwan dan Andri ke Polda Kalimantan Tengah, mengklaim telah diperas, ditipu, dan dihipnotis hingga mengalami kerugian miliaran rupiah. Namun, kedua terlapor, melalui kuasa hukum Parlin Bayu Hutabarat, membantah tuduhan tersebut dan menyebut Hendi terjerat utang judi.

Parlin Bayu Hutabarat menjelaskan bahwa Irwan pernah mengalami kerugian sebesar Rp 3 miliar dalam permainan judi melawan Hendi, yang telah dibayar lunas melalui sembilan kali transfer. “Laporan Hendi adalah fitnah. Uang sebesar Rp 1,2 miliar yang dikirim Hendi kepada Irwan adalah pembayaran atas kekalahan Hendi, dengan total utang Rp 2,7 miliar dan sisa Rp 1,5 miliar,” katanya di Palangka Raya, Kamis (5/9/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya