Liputan6.com, Jakarta Seorang perempuan berinisial FA (30) asal Kota Sukabumi diduga menerima uang dan mobil mewah seharga Rp 1 miliar dari anggota DPR Heri Gunawan (HG). Hal itu diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Heri Gunawan saat ini menyandang status tersangka korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Tidak ada komentar