Dampak Siklon Tropis Man-Yi dari Filipina Melanda Sulut
- hari ini, 01.02
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan penempatan PPPK tidak bisa pakai permen. Regulasinya harus di atasnya karena sudah melibatkan lintas instansi.
"Enggak bisa hanya pakai peraturan menteri (Permen), tetapi harus di atas itu," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti di sela-sela Perayaan Milad Muhammadiyah ke-112 dan Launching Gerakan Makan Siang Bergizi di Aula SMA Muhammadiyah 1 Taman, Sidoarjo, Sabtu (16/11).
Tidak ada komentar