Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan penempatan PPPK tidak bisa pakai permen. Regulasinya harus di atasnya karena sudah melibatkan lintas instansi.

"Enggak bisa hanya pakai peraturan menteri (Permen), tetapi harus di atas itu," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti di sela-sela Perayaan Milad Muhammadiyah ke-112 dan Launching Gerakan Makan Siang Bergizi di Aula SMA Muhammadiyah 1 Taman, Sidoarjo, Sabtu (16/11).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya