Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat

Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat

jpnn.com, SUKABUMI - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memastikan dana desa boleh dimanfaatkan untuk kondisi darurat seperti bencana alam.

Namun tidak menyalahi regulasi meskipun tidak tertulis dalam Permendes tentang prioritas penggunaan dana desa 2025 mendatang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya