jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperkuat eksistensi dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah (perda/perkada), serta menjaga ketenteraman, ketertiban umum secara profesional, efektif, dan berintegritas.
Instruksi itu disampaikan Mendagri Tito dalam Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP di Daerah dalam Penegakan Perda dan Perkada terkait Pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih dan Pengelolaan Sampah serta Peningkatan Peran Satlinmas, di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis (18/09/2025).
Tidak ada komentar