jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pendaftaran pasangan calon kepala daerah telah dibuka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan proses penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 27-29 Agustus 2024.
Di Surabaya, masih ada empat partai politik yang belum menentukan arah dukungannya, yaitu Gerindra, Golkar, NasDem, dan PSI.
Tidak ada komentar