jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan sebagai garda terdepan penegak hukum dituntut mampu mempercepat reformasi pengawasan ketenagakerjaan ke arah yang lebih maju.
Salah satunya dengan cara mengimplementasikan metode-metode pengawasan maupun penyidikan yang andal dan terpercaya.
Tidak ada komentar