Melebihi Izin Tinggal, Warga Negara Timor Leste Dideportasi Imigrasi Malang

Melebihi Izin Tinggal, Warga Negara Timor Leste Dideportasi Imigrasi Malang

jatim.jpnn.com, MALANG - Warga negara Timor Leste bernama Maria Sarmento da Silva dideportasi Kantor Imigrasi Malang lantaran tinggal kunjungan yang bersangkutan lewat batas waktu atau overstay selama 148 hari.

"Sudah lebih dari 60 hari overstay maka setelah tindakan pendetensian langsung dilakukan deportasi," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Selasa (17/9).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya