Melanggar Izin Tinggal, 6 WNA dari India & Tiongkok Ditangkap Imigrasi Surabaya

Melanggar Izin Tinggal, 6 WNA dari India & Tiongkok Ditangkap Imigrasi Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak enam warga negara asing (WNA) asal India dan Tiongkok ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dalam Operasi Jagratara Tahap II pada 21-22 Agustus 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani mengatakan operasi terpusat yang digelar serentak di Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya