jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak enam warga negara asing (WNA) asal India dan Tiongkok ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dalam Operasi Jagratara Tahap II pada 21-22 Agustus 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani mengatakan operasi terpusat yang digelar serentak di Indonesia.
Tidak ada komentar