Liputan6.com, Jakarta - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk membagikan dividen tunai dengan nilai maksimal Rp 300 miliar. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Selasa, 23 Juni 2026.
Mengutip Keterbukaan Informasi BEI, Jumat (26/6/2026) dalam ringkasan risalah RUPSLB yang diumumkan Perseroan, pemegang saham menyetujui penggunaan sebagian saldo laba per 31 Desember 2025 untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada seluruh pemegang saham. Dana dividen tersebut berasal dari bagian saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.
Tidak ada komentar