Liputan6.com, Bandung - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan jam masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB yang mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026. Lantas berapa durasi jam belajarnya?
Diketahui, kebijakan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Tidak ada komentar