Masa Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor di 3 Kecamatan Diperpanjan...

Masa Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor di 3 Kecamatan Diperpanjan...

Liputan6.com, Garut - Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat memperpanjang masa Tanggap Darurat (TD) bencana pergerakan tanah dan tanah longsor di tiga kecamatan yakni Banjarwangi, Cisompet, dan Pakenjeng hingga 14 hari ke depan.

“Saya coba cek masing-masing teknis ya bagaimana gerak langkah mereka ketika berjalan, alhamdulillah semua sudah menunjukkan sesuai dengan fungsionalitas masing-masing lah,” ujar Sekda Garut Nurdin Yana selepas evaluasi kebencanaan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya