Boolet Manfaatkan Sumpit dan Tusuk Satai Bekas untuk Membuat Meja Restoran
- hari ini, 07.03
- liputan6.com
- 0
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya membongkar bangunan di atas lahan aset milik Pemkot seluas 158,62 meter persegi di Jalan Manukan Subur, Kota Surabaya, Jumat (24/1).
Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan bangunan yang ditertibkan diketahui merupakan milik sebuah yayasan pendidikan.
Tidak ada komentar