jpnn.com, JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Muara Baru mengamankan tiga pelaku yang berperan sebagai marketing judi online. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan perjudian selama Mei 2025.
"Pengungkapan kasus ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan program Presisi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian, baik online maupun konvensional," jelas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing, dalam konferensi pers, Selasa (3/6).
Tidak ada komentar