Mantan Ketua KONI Gianyar Dijebloskan ke Penjara, Begini Modusnya Korupsi Rp 3,6 Miliar

Mantan Ketua KONI Gianyar Dijebloskan ke Penjara, Begini Modusnya Korupsi Rp 3,6 Miliar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali akhirnya menjebloskan mantan Ketua KONI Gianyar Pande Made Purwata alias PMP, 56, ke penjara setelah dituding melakukan korupsi dana hibah.

Warga Banjar Pekandelan, Desa Abianbase, Gianyar, ini diduga melakukan korupsi dana hibah KONI Gianyar pada periode 2019 – 2020.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya