BNNP Bali Tangkap Bule Rusia Pengedar Hasis Sistem Tempel, Ini Temuan Petugas
- hari ini, 21.48
- jpnn.com
- 0
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali akhirnya menjebloskan mantan Ketua KONI Gianyar Pande Made Purwata alias PMP, 56, ke penjara setelah dituding melakukan korupsi dana hibah.
Warga Banjar Pekandelan, Desa Abianbase, Gianyar, ini diduga melakukan korupsi dana hibah KONI Gianyar pada periode 2019 – 2020.
Tidak ada komentar