Mantan Kapolres Bima Bantah Terima Rp 2,8 Miliar dari Bandar Narkoba

Mantan Kapolres Bima Bantah Terima Rp 2,8 Miliar dari Bandar Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro membantah tudingan menerima aliran dana dari bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan Abdul Hamid alias Boy.

Kuasa hukum Didik, Farizal Pranata Bahri menegaskan kliennya tidak pernah memiliki hubungan apa pun dengan kedua bandar narkoba tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya