Maksimalkan Potensi PAD, Pemkab Karawang Rumuskan Raperda Pemakaman

Maksimalkan Potensi PAD, Pemkab Karawang Rumuskan Raperda Pemakaman

jabar.jpnn.com, KARAWANG - DPRD Kabupaten Karawang merampungkan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemakaman sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah.

Ketua Panitia Khusus Raperda Penyelenggaraan Pemakaman, Acep Suyatna mengatakan bahwa di antara tujuan dibentuknya raperda ini ialah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi dari tempat pemakaman komersial.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya